Pengurus


=========================================================

TUGAS & TANGGUNG JAWAB UMUM PENGURUS YAYASAN AL-HAKIM BSD

  1. Melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab secara bersungguh-sungguh, jujur, disiplin dan akuntabel
  2. Melakukan perencanaan, implementasi dan evaluasi kerja rutin secara professional
  3. Melakukan koordinasi secara terpadu, bersama bidang terkait
  4. Membuat sistem pelaporan secara rutin dan atau bila sewaktu-waktu diperlukan
  5. Melaksanakan amanat AD/ART Yayasan Al-Hakim

KETUA UMUM Membawahi : Seluruh Bidang Organisasi Bertanggung Jawab Kepada : Dewan Pembina sesuai pasal 14 AD/ART Yayasan Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Bertanggung jawab penuh atas kinerja kepengurusan Yayasan yang dipimpin
  • Menyusun perencanaan program kerja dan perancangan anggaran tahunan Yayasan, untuk selanjutnya disahkan oleh Pembina
  • Memberikan penjelasan lisan ataupun tertulis tentang segala hal yang ditanyakan oleh Pengawas
  • Berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan pelaksana kegiatan Yayasan berdasarkan keputusan rapat pengurus
  • Bersama pengurus, melaksanakan seluruh program kerja secara terintegrasi
  • Melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program kerja
  • Membuat laporan akhir tahunan

BIDANG SEKRETARIAT Membawahi :

  • Seksi Sekretariat
  • Seksi Umum /Rumah tangga
  • Seksi Personalia

Bertanggung Jawab Kepada : Ketua Umum Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Menyusun rencana kerja kesekretariatan.
  • Melaksanakan program kerja kesekretariatan
  • Mengkoordinir setiap pertemuan/rapat pengurus serta membuat notulen
  • Mendampingi kegiatan Ketua umum baik urusan keluar maupun ke dalam yang berhubungan dengan Yayasan
  • Melakukan koordinasi dengan semua bidang, demi pencapaian sasaran
  • Jika diperlukan, akan mendampingi Ketua-ketua Bidang dalam kegiatan eksternal maupun internal
  • Melakukan administrasi surat menyurat
  • Mewakili Ketua Umum jika berhalangan dalam segala kegiatan baik internal maupun eksternal
  • Melakukan inventarisasi dan merawat harta kekayaan yayasan termasuk pengelolaan sarana yang ada serta melakukan pembayaran (gaji karyawan, telepon,listrik, air dan pembelian kebutuhan alat tulis kantor untuk menunjang aktifitas organisasi
  • Melakukan rekrutmen pegawai sesuai usulan Ketua Bidang dan mengkonsultasikan dengan Ketua Umum
  • Membuat aturan kepegawaian dan sistem penggajian
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Melakukan evaluasi kerja kesekreatriatan secara rutin

BIDANG KEUANGAN/ADMINSTRASI Membawahi :

  • Seksi Bendahara Umum
  • Seksi Keuangan dan Akuntansi

Bertanggung Jawab Kepada : Ketua Umum Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Bertugas untuk menyimpan dan mengamankan semua uang yayasan
  • Mengatur dan memonitor seluruh uang yang masuk dan yang keluar
  • Mencatat seluruh transaksi keuangan dan melaporkannya
  • Membuat laporan perpajakan
  • Menyimpan semua dokumen dan bukti-bukti transaksi
  • Menyusun rencana aliran keluar masuk uang (cash flow)
  • Mengelola Kas Kecil
  • Berkoordinasi dengan semua bidang dan dengan seluruh kegiatan sebagai bendahara dari seluruh kepanitiaan / kegiatan
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin

BIDANG PERIBADATAN DAN DAKWAH Membawahi :

  • Seksi Peribadatan dan Dakwah
  • Seksi PHBI / Majelis Ta’lim

Bertanggung Jawab Kepada : Ketua Umum Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Mengajukan rencana kerja tahunan sesuai bidangnya
  • Menyusun jadwal khotib shalat Jum’at
  • Mengadakan Sholat Idul Fitri dan Idul Adha
  • Membuat dan menyusun profile biodata / Curriculum vitae para penceramah / Khotib dan mengkoordinasikan kepada Ketua Umum.
  • Menyusun ceramah hari-hari besar Islam, mingguan dan bulanan
  • Mengkoordinir majelis taklim
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin
  • Menyusun jadwal khotib sholat Jum’at
  • Menyusun jadwal pengajian mingguan dan bulanan
  • Bersama Sekreatris Umum menyusun Job Description Marbot
  • Bersama bendahara menyusun prosedur perhitungan dan penyetoran kotak amal

PHBI / MAJELIS TAKLIM

  • Menyusun jadwal pengajian mingguan ibu-ibu, bapak-bapak dan keluarga
  • Menyiapkan kegiatan peringatan: Tahun baru Hijriah, Maulid Nabi, Isra Mi’raj, Tablig Akbar

BIDANG KESEHATAN UMMAT Membawahi:

  • Seksi Poliklinik
  • Seksi Pengurusan Kematian

Bertanggung Jawab Kepada : Ketua Umum Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Menyusun program kerja dan mengembangkan Poliklinik
  • Mengelola segala pekerjaan poliklinik
  • Mengurus semua kegiatan Poliklinik serta menyusun jadwal Dokter jaga Poliklinik
  • Mengurus dan mengatur semua pelaksanaan jenazah ummat.
  • Berkoordinasi dengan bidang Pribadatan dan pihak terkait dalam pengurusan Jenazah.
  • Menginformasikan kematian ke setiap pengurus dan ummat.
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin

BIDANG EKONOMI MASYARAKAT Membawahi:

  • Seksi Usaha dan Dana

Bertanggung Jawab Kepada : Ketua Umum Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Menyusun program kerja bidang ekonomi kemasyarakatan
  • Mengembangkan badan-badan usaha yang bersumber dari dana yayasan.
  • Mencari sumber-sumber dana untuk pengembangan yayasan
  • Memberdayakan investasi dana ummat untuk dikelola
  • Membina dan memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar masjid
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin

BIDANG PENDIDIKAN Membawahi:

  • Seksi TPA
  • Seksi Pendidikan Formal
  • Seksi Kelompok Belajar Mandiri
  • Seksi Pendidikan Informal
  • Seksi Perpustakaan

Bertanggung Jawab Kepada : Ketua Umum Tugas dan Tanggung Jawab:

  • Melakukan perencanaan kegiatan dan pelaksanaan kegiatan di sektor pendidikan (Kurikulum ) baik formal maupun informal yang memiliki kekhasan tersendiri.
  • Membuat strategi planning ke depan dalam mengamati kebijakan pemerintah di sektor pendidikan
  • Mempersipakan bentuk training dan pelatihan
  • Merencanakan pengembangan dan pengkajian di bidang pendidikan
  • Melakukan koordinasi dengan bidang lain
  • Perencanaan dan Pengelolaan penyelenggaraan belajar mengajar di TPA Al Hakim
  • Melaksanakan kurikulum yang telah disepakati
  • Meningkatkan kualitas SDM (pengajar) melalui pemberian pendidikan dan pelatihan bagi para pengajar.
  • Membentuk organisasi pelaksana TPA (seperti kepala sekolah, guru, dll) termasuk pelaksanaan fungsi administrasi.
  • Mengevaluasi berjalannya program TPA
  • Membuat laporan pelaksanaan program secara periodik
  • Perencanaan dan Pelaksanaan pengelolaan perpustakaan secara professional
  • Pelaksanaan program keanggotaan dan pengadministrasian nya.
  • Pelaksanaan program-program kegiatan yang berkaitan dalam peningkatan minat baca masyarakat serta mensosialisasikannya.
  • Mengevaluasi pelaksanaan program perpustakaan
  • Mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk laporan tertulis secara rutin dan sewaktu-waktu bila diperlukan
  • Melakukan evaluasi kerja secara rutin

Fungsi :

  • Inspirator dan fasilitator yayasan yang bertujuan untuk merubah pola pikir masyarakat secara lebih Islami dan untuk pembentengan akidah
  • Perencana pembentukan stategi pola pendidikan baik formal maupun non formal untuk menyebar luaskan visi dan misi Yayasan Al Hakim.

Tugas dan Tanggungjawab :

  • Melakukan perencanaan kegiatan dan pelaksanaan kegiatan di sektor pendidikan (Kurikulum ) baik formal maupun informal yang memiliki kekhasan tersendiri.
  • Membuat strategi planning ke depan dalam mengamati kebijakan pemerintah di sektor pendidikan
  • Mempersipakan bentuk training dan pelatihan
  • Merencanakan pengembangan dan pengkajian di bidang pendidikan
  • Melakukan evaluasi kegiatan
  • Melakukan koordinasi dengan bidang lain
  • Membuat dan memyampaikan laporan kegiatan secara periodik

TPA Fungsi :

  • Sebagai fasilitator berjalannya TPA di Yayasan Al Hakim

Tugas & Tanggungjawab :

  • Perencanaan dan Pengelolaan penyelenggaraan belajar mengajar di TPA Al Hakim
  • Melaksanakan kurikulum yang telah disepakati
  • Meningkatkan kualitas SDM (pengajar) melalui pemberian pendidikan dan pelatihan bagi para pengajar.
  • Membentuk organisasi pelaksana TPA (seperti kepala sekolah, guru, dll) termasuk pelaksanaan fungsi administrasi.
  • Mengevaluasi berjalannya program TPA
  • Membuat laporan pelaksanaan program secara periodic

PERPUSTAKAAN Fungsi :

  • Sebagai fasilitator dan motivator kegiatan perpustakaan di lingkungan wilayah Yayasan Al Hakim dalam rangka meningkatkan minat baca baik untuk bacaan-bacaan Islam maupun pengetahuan umum.

Tugas & Tanggungjawab :

  • Perencanaan dan Pelaksanaan pengelolaan perpustakaan secara professional.
  • Pelaksanaan program keanggotaan dan pengadministrasian nya.
  • Pelaksanaan program-program kegiatan yang berkaitan dalam peningkatan minat baca masyarakat serta mensosialisasikannya.
  • Mengevaluasi pelaksanaan program perpustakaan
  • Membuat laporan pelaksanaan program secara periodik

BIDANG HUMAS DAN LITBANG Membawahi:

  • Seksi Humas
  • Seksi Litbang
  • Sesksi Dokumentasi
  • Sesksi Media

Bertanggung Jawab Kepada : Ketua Umum Tugas dan Tanggung Jawab: HUBUNGAN MASYARAKAT

  • Membentuk dan membangun suatu citra yang positif terhadap keberadaan Yayasan Al-Hakim di lingkungan Bumi Serpong Damai dan Propinsi Banten pada umumnya.
  • Menciptakan komunikasi hubungan kerja yang kondusif, jujur, terbuka dan transparan, profesional untuk kemajuan Yayasan Al-Hakim secara berkesinambungan.
  • Membangun suatu komunikasi dua arah yang positif, secara efek-sien dan terintegrasi terhadap lingkungan sekitar, melalui pendekatan persuasif dalam membentuk kesadaran bagi keterlibatan seluruh warga di setiap aktifitas Yayasan Al-Hakim.

PENELITIAN & PENGEMBANGAN

  • Membentuk, meningkatkan dan mengembangkan peran nyata Yayasan Al-Hakim, dalam berbagai kemungkinan bentuk usaha dan manfaat yang seluas-luasnya semata-mata demi ummat di lingkungan Bumi Serpong Damai.
  • Dengan sumber daya dan dana yang ada, secara maksimal melakukan upaya penelitian, baik berupa perolehan data dan literatur, studi dan analisa serta projek percontohan untuk mewujudkan rencana pengembangan organisasi, kegiatan dan bentuk usaha Yayasan Al-Hakim.
  • Membuka seluas-luasnya kemungkinan untuk dapat mengembangkan baik organisasi, kegiatan dan bentuk usaha Yayasan Al-Hakim, untuk memberikan manfaat nyata bagi ummat di lingkungan Bumi Serpong Damai secara luas.